Jl. Bukit Darmo Raya No 1, Graha Famili Surabaya
+62 (31) 7349231
kadinjatim.sekretariat@gmail.com

Unsur-unsur dasar Pendidikan Kejuruan Sistem Ganda

Unsur-unsur dasar Pendidikan Kejuruan Sistem Ganda

Pada artikel yang lain disebutkan bahwa ciri utama pendidikan kejuruan sistem ganda adalah adanya dua tempat belajar yaitu: tempat belajar industri dan sekolah kejuruan. Agar sistem ganda dapat berjalan dengan sukses maka ada unsur-unsur yang harus disinkronkan antara kedua tempat belajar tersebut. Sinkronisasi unsur-unsur pendidikan kejuruan sistem ganda dapat dilihat pada gambar di bawah ini:

Ilustrasi di atas menunjukkan unsur-unsur apa saja yang harus disinkronkan antara dua tempat belajar. Tiga unsur pertama yaitu: Unsur Isi, Bentuk kerja sama dan Pelaku merupakan unsur-unsur yang khas dalam sistem ganda. Sedangkan dua terakhir yaitu penjaminan mutu dan kurikulum dan ujian yang terstandar tidak hanya berlaku pada sistem ganda, tetapi berlaku secara umum baik ganda maupun tidak.

  • Unsur Isi

Yang dimaksud dengan unsur isi adalah dunia usaha /dunia industri terlibat dalam penyusunan kurikulum pendidikan kejuruan. Sekolah dan standar dari DUDI yang dapat berupa SOP atau SKKNI diselaraskan, dan menjadi acuan untuk pelaksanaan sistem ganda. Unsur isi ini memadukan  kurikulum untuk disinkronisasi dan disepakati bersama (SMK dan DUDI) dalam upaya mencapai kompetensi siswa SMK sesuai dengan bidang kompetensi masing-masing.

Acuan kurikulum yang telah disinkronisasi menjadi kesepakatan antara SMK dengan DUDI dalam pelaksanaan belajar dan berlatih. Unsur isi dapat  berupa kurikulum belajar siswa yang berupa skema atau standar penilaian kompetensi siswa yang nantinya menjadi dasar pada pelaksanaan uji kompetensi. Tidak ada alasan bahwa kompetensi siswa tidak sesuai dengan kebutuhan DUDI karena isi kurikulum selalu di-update sesuai dengan standar DUDI, artinya siswa yang mendapat sertifikasi kompetensi telah mencerminkan kualitas lulusan SMK dengan tuntutan kompetensi di DUDI. Perkembangan teknologi dari DUDI akan selalu berpengaruh terhadap pembaharuan kurikulum yang telah sinkronisasi agar kompetensi siswa juga selalu update sesuai kebutuhan DUDI.

Untuk mencapai unsur isi kurikulum sistem ganda yang baik perlu adanya peningkatan kualifikasi guru sekolah vokasi dan pelatih tempat kerja di DUDI sebagai tenaga pendidik dan pelatih  dalam sistem ganda.

  • Unsur Bentuk

Yang dimaksud unsur bentuk pada sistem ganda adalah bentuk dalam membangun kerja sama yang harmonis antara sekolah vokasi dengan DUDI sebagai mitra pembelajaran dan pelatihan siswa. Bentuk kerja sama dapat berupa kelompok yang terdiri dari sekolah vokasi dan DUDI terkait, dengan dasar Kesepakatan Bersama (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama harus dibangun atas dasar saling menguntungkan. Bagi sekolah memperoleh keuntungan dalam mengembangkan kompetensi siswa/mahasiswa melalui pemanfaatan fasilitas praktik kerja di DUDI, sedangkan DUDI memperoleh keuntungan dalam mempersiapkan calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dengan hasil baik dan murah (efektif dan efisien) tanpa harus melalui proses perekutan tenaga kerja khusus yang cukup memakan biaya .

Kelompok mitra antara sekolah vokasi dan DUDI harus terprogram dalam pertemuan rutin dengan pembahasan perencanaan menyusun kurikulum bersama sesuai kebutuhan DUDI atau mensinkronkan kurikulum, menentukan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah vokasi dan instruktur (pelatih tempat kerja) yang mengajar di sekolah maupun di DUDI, Menentukan sarana dan prasarana praktik, dan menentukan waktu pembelajaran di sekolah dan pelatihan di DUDI, serta menentukan pelaksanaan uji kompetensi siswa.

Keberhasilan kelompok mitra sekolah vokasi-DUDI dapat diukur dari banyaknya lulusan  yang terserap oleh para DUDI.

 

 

  • Unsur pelaku

Yang dimaksud unsur Pelaku adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan di sekolah dan pelatihan di tempat kerja DUDI.  Di sekloah vokasi ada guru sebagai pemberi pelajaran dan di industri harus ada pelatih tempat kerja yang melatih siswa selama dia melaksanakan praktek di industri. Unsur pelaku selalu berpedoman pada unsur isi (hasil sinkronisasi kurikulum dan SOP DUDI) dan selalu aktif didalam pertemuan rutin pembahasan perkembangan kompetensi siswa di kelompok mitra sekolah vokasi-DUDI. Kendala yang dialami oleh DUDI pada umumnya tidak memiliki istruktur pelatihan dalam organisasinya, yang pada umumnya adalah tidak memiliki tenaga-tenaga terlatih sebagai instruktur pelatihan. Untuk mengatasi kondisi ini maka diperlukan instruktur-instruktur DUDI yang handal dalam membimbing siswa selama melaksanakan kegiatan pelatihan di perusahaan.  Caranya adalah DUDI memilih karyawan yang memahami standar kerja / SOP / SKKNI pada DUDI dan dilatih kemampuan pedagogik kerja dan pedagogik profesi agar dia bisa menyampaikan materi-materi

 pelatihan kepada peserta PKL/Prakerin/Magang dengan baik. Pelatihan-pelatihan seperti ini sudah banyak dilaksanakan di Indonesia, baik yang berstandar BNSP (Pelatihan PelatihnTempat Kerja) maupun yang berstandar Internasioan/Jerman (Pelatihan AdAIB/Ausbildung der Ausbilder International Basis).

Suksesnya sistem ganda pada sekolah vokasi salah satunya ditentukan oleh unsur pelaku yaitu guru/dosen vokasi yang mewakili sekolah vokasi (sebagai kaki pertama) dan pelatih tempat kerja yang mewakili DUDI (sebagai kaki kedua), yang telah mempunyai standarisasi kompetensi (pedagogik) dalam mengajari dan melatih siswa /mahasiswa prakerin/PKL/magang untuk mencapai kompetensinya.