Dengan berlakunya Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi memberikan mandat yang jelas kepada Kadin pada semua level menjadi salah satu lembaga yang memiliki peran cukup besar dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia. Kadin memiliki peran strategis bersama berbagai pihak termasuk Pemerintah untuk memajukan vokasi di Indonesia.
Salah satu faktor penting bagi Kadin untuk bisa melaksanakan mandat Perpres 68 tahun 2022 adalah Kadin harus memiliki SDM yang kompeten di bidang vokasi. Selama ini kalau kita lihat tugas dan peran mengembangkan SDM dan Vokasi di Kadin berada atau melekat pada Bidang atau Komite Tetap di SDM/Ketenagakerjaan/Pendidikan/Industri/atau lainnya. Tetapi apakah tugas mengembangkan vokasi sudah dihandle atau dipegang oleh SDM yang benar-benar paham, menguasai, dan memiliki kompetensi di bidang vokasi?. Tantangan inilah yang harus dijawab Kadin.
Sejauh ini harus diakui bahwa di Indonesia masih belum ada profesi khusus di bidang konsultan vokasi yang bisa membantu pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan vokasi tersebut. Sementara kalau kita lihat di Jerman, konsultan vokasi sudah menjadi profesi atau sebuah kompetensi yang harus dikuasai dan memegang peran penting dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Konsultan Vokasi Kadin
Apa sih sebenarnya konsultan vokasi itu? Konsultan vokasi adalah adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang vokasi. Mereka memiliki tugas dalam memberikan opini, saran, nasehat, serta solusi secara profesional untuk individu ataupun organisasi yang bertujuan demi membenahi ataupun membuat target yang direncanakan klien/mitranya agar bisa tercapai secara optimal dan maksimal khususnya di bidang vokasi.
Jadi peran konsultan vokasi sangatlah penting bagi para pihak yang akan dan sedang menjalan program-program vokasi baik berupa pendidikan vokasi (yang dilaksanakan di sekolah/SMK/BLK/LPK/ dan lainnya) maupun pelatihan vokasi yang dilaksanakan di dunia usaha dunia industri ( prakerin, PKL, pemagangan), baik dari proses perencanaan sampai monitoring dan evaluasi program vokasi. Dan tujuan utama seorang konsultan vokasi adalah untuk mendukung terciptanya kualitas tenaga kerja/SDM yang sesuai dan bisa memenuhi kebutuhan DUDI (dunia usaha dunia industri).
Syarat Konsultan Vokasi Kadin
Apa saja sih syarat untuk bisa menjadi konsultan vokasi Kadin. Seperti kita ketahui bersama bahwa konsultan vokasi ini adalah hal baru di Indonesia. Selama ini kerja-kerja pendampingan dan konsultasi vokasi berjalan secara alamiah dan parsial. Sudah saatnya dengan momentum dimana saat ini vokasi menjadi perhatian serius banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo melalui Perpres 68/2022, posisi, peran dan profesi konsultan vokasi harus menjadi perhatian serius di Indonesia.
Seorang konsultan vokasi Kadin paling tidak harus memenuhi prasyarat dan kualifikasi seperti : minimal lulusan program pelatihan dan sertifikasi AdAiB (Pelatih Tempat Kerja tingkat dasar) versi IHK Trier atau lulusan mentor pemagangan sertifikasi BNSP, staff Kadin/ SDM yang ditunjuk oleh Kadin, memiliki pengetahuan pedagogi kerja dan pedagogi profesi, menguasai peraturan perundangan yang berlaku dan berkaitan, menguasai teknis komunikasi, memiliki keterampilan moderasi, penguasaan tentang perilaku manusia, mengerti manajemen konflik, memahami dan menguasai bagaimana merencanakan, melaksanakan, dan menilai program vokasi.
Fungsi dan Peran Konsultan Vokasi Kadin
Ada tiga fungsi atau peran konsultan vokasi Kadin di dalam pendidikan dan pelatihan vokasi, yaitu : pertama, sebagai Agent of Knowledge, dimana seorang konsultan vokasi Kadin harus memiliki pengetahuan tentang pendidikan dan pelatihan vokasi, memahami peraturan yang berlaku.Seorang konsultan vokasi musti mampu membagi informasi seputar vokasi baik melalui sosialisasi, pelatihan, workshop, dan lainnya. Sehingga konsultan vokasi Kadin harus terus mengupdate dan belajar tentang perkembangan di dunia vokasi baik lokal, nasional, dan internasional.
Kedua, seorang konsultan vokasi Kadin berperan sebagai Agent of problem solving. Dimana seorang konsultan vokasi bisa memberikan solusi para munculnya permasalahan yang ada dan mampu melaksanakan fungsinya dari perencanaan sampai penilaian program vokasi yang dibutuhkan berbagai pihak. Pemberian solusi vokasi bisa dilakukan melalui konsultasi, coaching, pendampingan, dan bentuk lainnya yang dibutuhkan.
Fungsi dan peran ketiga seorang konsultan vokasi Kadin adalah Agent of Referral, di mana seorang konsultan vokasi Kadin bisa menjadi sumber rujukan dan mampu berperan memberikan rujukan solusi vokasi kepada berbagai pihak. Karena itu seorang konsultan vokasi harus memahami dan mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang bergerak di vokasi dan mampu membantu bagi kemajuan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Tahapan kerja konsultan vokasi Kadin
Paling tidak ada tiga kerja-kerja utama seorang konsultan vokasi Kadin, yaitu : melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian program pendidikan dan pelatihan vokasi. Tugas perencanaan meliputi : melakukan mapping kondisi program pendidikan vokasi di Sekolah/Sekolah Vokasi dan lainnya mana yang belum jalan/maksimal dan mana yang sedang melakukan pengembangan pendidikan vokasi, melakukan mapping terhadap DUDI yang belum dan yang sudah melaksanakan pelatihan vokasi. Melakukan mapping terhadap stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi, melakukan identifikasi terhadap ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dan DUDI di bidang vokasi dan kebutuhan di masing-masing pihak, lalu membuat perencanaan program pendidikan dan pelatihan vokasi bersama pihak terkait.
Di tahapan pelaksanaan, meliputi: melakukan kegiatan edukasi, sosialisasi, promosi kepada dunia pendidikan dan DUDI mengenai pentingnya pendidikan dan pelatihan vokasi, memberikan konsultasi terhadap dunia pendidikan dan pelatihan vokasi yang membutuhkan membuat perencanaan dan pelaksanaan program vokasi, melakukan sinkronisasi kurikulum antara pendidikan dan pelatihan vokasi (antara sekolah dan DUDI) berdasarkan sektor, profesi yang persyaratkan dan dibutuhkan, melakukan pengecekan ketersediaan untuk SDM/ instruktur/Pelatih Tempat Kerja untuk pelatihan vokasi, melaksanakan Pelatihan Pelatih Tempat Kerja, membantu pengembangan program vokasi di DUDI, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait (pemerintah, dunia pendidikan/sekolah, DUDI, dan lainnya) tentang untuk pendidikan dan pelatihan vokasi, memberikan konsultasi bagi para (calon) pemagang, melakukan kegiatan inisiasi dan kerja-kerja sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangan program vokasi, melakukan kegiatan mediasi bilamana dibutuhkan di antara para pihak dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Dalam pemantauan dan penilaian vokasi yang dilaksanakan adalah : melakukan monitoring bisa melalui kunjungan dan lainnya terhadap pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi apakah sudah sesuai dengan standar/aturan/MoU yang berlaku, memberikan evaluasi dan rekomendasi terhadap hasil dan temuan untuk perbaikan selama berlangsungnya kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Sebagai sebuah profesi dan peran penting serta strategis dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, sudah seharusnya Konsultan Vokasi harus di-support dan mendapatkan perhatian. Upaya melahirkan dan menguatkan posisi dan profesi konsultan vokasi harus didukung banyak pihak. Upaya mengenalkan, melahirkan, dan menguatkan Konsultan Vokasi Kadin di Indonesia terlihat dengan dilaksanakannya program workshop tentang Konsultan Vokasi Kadin yang dilaksanakan oleh IHK Trier yang bekerjasama dengan Kadin Indonesia dan beberapa Kadinda (Jateng, Jatim, DIY) dengan menghadirkan Petra Scholz, senior konsultan vokasi dari IHK Trier Jerman beberapa waktu lalu.
Sudah saatnya semua Kadin di Indonesia memiliki tim vokasi yang terdiri dari konsultan-konsultan vokasi yang profesional. Upaya untuk membuat dan memiliki semacam buku panduan kerja konsultan vokasi menjadi sebuah keharusan. Program-program peningkatan kapasitas dan kualitas konsultan vokasi Kadin harus terus dilakukan. Jika perlu sudah saatnya konsultan vokasi Kadin bisa belajar langsung dengan melakukan studi banding di negara-negara yang sudah maju dalam program vokasinya, seperti Jerman. Dan sudah saatnya Kadin Indonesia dan semua Kadinda membuat dan memiliki roadmap atau grand desain pengembangan vokasi. Dengan roadmap inilah para konsultan vokasi akan tahu,paham apa yang akan menjadi tugas dan tanggung jawabnya dalam pemajuan vokasi di Indonesia.
Rommy Heryanto
– Praktisi Vokasi
– Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasional
Bidang SDM, Vokasional, Ketenagakerjaan, KADIN DIY