Jl. Bukit Darmo Raya No 1, Graha Famili Surabaya
+62 (31) 7349231
kadinjatim.sekretariat@gmail.com

Pelaku Usaha di DIY Bakal Mendapat Insentif Pajak

Krjogja.com – YOGYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY mendukung penuh sosialisasi dan implementasi penerapan insentif pengurangan pajak atau Super Tax Deduction (STD) kepada industri yang terlibat dalam kegiatan vokasi. Insentif pajak bagi pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi ini menjadi angin segar guna mendorong penyerapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Wakomtap Vokasi Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Wisnu Wibowo menyatakan dunia usaha dan industri memegang peranan penting terbitnya Perpres No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi karena telah terlihat sejak awal. Kadin Indonesia memiliki peran penting dalam pendidikan vokasi yang menjadi program unggulan dan strategis tersebut dalam rangka mencetak tenaga kerja yang berkompeten dan kredibel sesuai kebutuhan dunia usaha.

“Kami terus mendorong agar pelaku usaha menerapkan program pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan skill dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja terutama menghadapi era industri 4.0 maupun industri 5.0. Adanya insentif pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan praktik kerja, pemagangan atau pembelajaran yang bisa mencapai 200 persen ini mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja berbasis kompetensi tertentu,” tuturnya membuka sosialisasi dan bimtek penerapan insentif STD yang digelar Kadin DIY bersama Kadin Indonesia, TSR GIZ, Kemenko Perekonomian, BP Jamsostek, DJP dan Kemenperin di Novotel Suites Malioboro, Selasa (15/11).

Plt. Asisten Deputi PPTK Kemenko Perekonomian Chairul Saleh mengatakan para pelaku industri di lapangan akan banyak memperoleh manfaat dengan melaksanakan program pendidikan vokasi ini. Selain memperoleh keringanan pajak atau insentif STD, perusahaan akan lebih menghemat dan efisien dalam proses perekrutan perusahaan yang tidaklah murah.

“Kita sangat membutuhkan pelaku usaha yang melaksanakan program pendidikan vokasi. Sehingga kita bisa menyiapkan di sisi hulu atau supply-nya sektor pendidikan. Artinya perlu ada kolaborasi yang lancar dan intens supaya makin banyak perusahaan yang sadar dan aware pelaksanaan program vokasi ini bukan hanya untuk pemerintah tetap bagi pelaku usaha itu sendiri. Ditambah pengusaha mendapatkan sweetener dengan STD yang menjadi insentif tambahan,” terangnya.

Pemerintah berharap akan lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan program vokasi supaya permasalahan tingginya angka pengangguran bisa teratasi di masa depan. Upaya tersebut dapat diwujudkan bersama -sama bergandengan tangan antara pemerintah dengan pelaku usaha melalui Kadin yang telah bergerak membantu.

“Kita belum ada target angka perusahaan menerapkan program vokasi, tetapi kita ingin paling tidak di tingkat regional yang ada keterwakilan Kadin akan membantu. Paling tidak sudah ada 62 perusahaan yang mengimplementasikan program vokasi ini dan mendapatkan insentif STD. Kita tidak bisa sendiri yang menjadi penghubungnya atau mitra hub-nya yakni Kadin,” tandas Chairul.

Sosialisasikan STD
Wakil Ketua Umum Bidang SDM, Vokasional dan Ketenagakerjaan Kadin DIY Gonang Djuliastono mengatakan pihaknya terus berupaya gencar melakukan sosialisasi STD ini supaya dunia industri di DIY bisa memahami dan memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan pemerintah tersebut bagi industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi meliputi penelitian dan pengembangan inovasi.

Selain itu, STD pun diberikan kepada perusahaan yang menggelar praktik kerja, pemagangan dan pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi.

“Kita akan terus sosialisasi STD ini karena sangat menguntungkan serta bermanfaat bagi dunia usaha dan industri yang sebelumnya telah melakukan program pemagangan. Dengan adanya sosialisasi STD ini, mereka sudah paham program pemagangan maka bisa masuk bergabung mengikuti program STD tersebut. Sudah ada beberapa perusahaan di DIY yang memperoleh STD ini karena tidak hanya menerima magang tetapi bahkan telah memiliki sistem pendidikan sendiri sehingga link and match-nya jalan,” pungkas Gonang. (Ira)

Sumber berita: https://www.krjogja.com/berita-lokal/read/481076/pelaku-usaha-di-diy-bakal-mendapat-insentif-pajak

Leave a Reply