ANTARANEWS.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan pendidikan dan pelatihan vokasi berperan penting dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing. “Pendidikan dan pelatihan vokasi berperan penting dalam penyiapan SDM yang unggul,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Sistem Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. “Tujuan perpres ini adalah menyiapkan SDM yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.
Perpres Nomor 68 Tahun 2022, kata dia, merupakan penguatan sekaligus perluasan dari Inpres 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. “Dengan demikian perpres tersebut tidak hanya mencakup SMK, tetapi juga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan vokasi,” katanya. Perpres ini, kata dia, mengamanatkan perubahan paradigma penyelenggaraan Pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dari yang selama ini berorientasi suplai menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja atau demand oriented. Untuk itu Kemenko PMK, kata dia, terus melakukan orkestrasi berbagai kebijakan vokasi dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan vokasi untuk mendukung program pembangunan SDM di Tanah Air. Menko PMK Muhadjir menjelaskan dengan memperkuat pendidikan dan pelatihan vokasi, maka target untuk menciptakan bonus demografi yang produktif akan bisa terwujud. Menurutnya, pendidikan dan pelatihan vokasi pada saat ini terus difokuskan untuk memanfaatkan bonus demografi guna mendukung pengembangan SDM dengan berbasis keterampilan dan pelatihan.