Sebagaimana telah kita ketahui bersama pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk pengembangan SDM yang unggul, kompeten dan berdaya saing menjadi salah satu prioritas pembangunan. Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi menegaskan hal tersebut dan telah dijabarkan dalam Srategi Nasional Vokasi sebagaimana Peraturan Menteri Koordinator PMK No. 6 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, KADIN Jawa Timur bersama KADIN Indonesia mempunyai fungsi dan peran untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi tersebut.
KADIN Jawa Timur bersama KADIN Indonesia beserta KADIN Kabupaten/Kota telah mempersiapkan diri dengan mendirikan Rumah Vokasi, yang pertama di Gresik dan akan dilanjutkan di Kabupaten dan kota lainnya, melaksanakan Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional (AdAiB), sertifkasi tenaga kerja industri dan pendidikan, Harmonisasi kurikulum antara DUDIKA dan Pendidikan serta sosialisasi secara masif tentang keuntungan melaksanakan kegiatan vokasi selain juga dukungan adanya insentif pajak melalui Super Tax Deduction. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing yang berdampak bagi kualitas Pendidikan dan Pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA)
Kunci keberhasilan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi tidak lepas dari peran serta DUDIKA, karena kemitraan pendidikan vokasi saat ini hendaknya berorientasi pada kebutuhan industri. Sehingga pendidikan vokasi dapat selaras dengan Pelatihan Vokasi di Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA). Oleh karena itu KADIN Jawa Timur bersama dengan KADIN Indonesia bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaft fuer internationale Zusammenarbeit (GIZ-Jerman), IHK Trier (Jerman), Sustainable For Competitiveness (S4C-Swiss Contact) yang didukung Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Kick off KADIN Capacity Development untuk lebih meningkatkan dukungan terhadap vokasi, sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 dan Permenko PMK No. 5 Tahun 2022 diharapkan dapat terbentuknya Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) di Jawa Timur.
Dalam program KADIN Capacity Development salah satunya menekankan pada bagaimana keselarasan dalam kemitraan antara Pendidikan dan DUDIKA. Untuk itu Program Perbaikan Kemitraan (PROPERMI) ini akan dilaksanakan melalui beberapa kegiatan khususnya di tujukan pada DUDIKA sebagaimana berikut :
- Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional versi Dasar (AdA-IB)
- Program Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin (5R) sebagai Budaya Perusahaan.
- Program Peningkatan Produktivitas
- Program Super Tax Deduction (STD) Pelatihan Vokasi.
- Program Cost and Benefit Analysis (CBA) Pelatihan Vokasi.
- Program Penyelarasan Kurikulum
- Program Perbaikan Modul (Rencana Pembelajaran Magang)
Untuk mendapat SDM professional yang ungul bukan hanya dilatih tapi perlu dibentuk dengan terjun langsung dalam industri yang nyata. Sehingga kompetensi bertindak secara meyeluruh bisa tercapai. Untuk itu dari awal, bahkan mulai dari sekolah atau kuliah harus sudah dikenalkan budaya perusahaan sehingga ketika nantinya dunia usaha dan dunia industi (DuDi) membutuhkan telah siap memasuki dunia kerja, karena sudah sesuai kebutuhan baik hard skill maupun soft skill.
Kita sering mendengar istilah link and match antara industri dan dunia Pendidikan, namun pada kenyataannya link nya sudah ada, namun match nya masih belum sesuai harapan. Magang industri masih sering dianggap sekedar kewajiban, bahkan beban bagi perusahaan. Untuk itu perlu di disiapkan, direncanakan, dilaksanakan dan diselesaikan dalam program bersama antara DuDi dan dunia Pendidikan agar memberikan nilai lebih dan manfaat bagi semua pihak khususnya industri.
Mengaskan kembali sebagaimana Pasal 8 ayat 3 PP nomor 41 tahun 2015 tentang Pengembangan SDM Industri:
“Kamar dagang dan industri, asosiasi Industri, Perusahaan Industri, dan/atau Perusahaan Kawasan Industri memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Industri berbasis kompetensi dan/atau Pelatihan Industri Berbasis Kompetensi.”
Dalam Fungsinya KADIN adalah sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha dengan semua pihak terkait dengan kegiatan ekonomi dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan, professional, serta mewujudkan senergi seluruh potensi ekonomi yang ada.
Untuk itulah KADIN Jatim menaruh perhatian lebih dalam usaha pengembangan dan peningkatan SDM professional yang unggul dan berdaya saing menjadi salah satu program prioritas. Sehingga kegiatan Kick off KADIN Capacity Development ini mengambil tema “Gerakan Vokasi Jatim Unggul dan Berdaya Saing”
KADIN Jawa Timur juga memiliki Kadin Institute sebagai tempat pelatihan sekaligus peningkatan kompetensi profesi melalui Kerjasama dengan Lembaga Sertifkasi Profesi (LSP) di Jawa Timur.
Ketua DPD RI, Menko PMK, Ketua Pokja Vokasi KADIN Indonesia, Ketua Umum KADIN Jatim, Sekretaris Daerah Jatim, Ketua BNSP dan Direktur KADIN Institute secara bersama-sama melaunching Kick off KADIN Capacity Development ini, dengan tema “Gerakan Vokasi Jatim Unggul dan Berdaya Saing”
Sengaja dipiilih istilah Gerakan Vokasi, karena Vokasi tidak akan sukses jika dikerjakan sendiri-sendiri. Dalam program vokasi ini mutlak dibutuhkan sinergi dan kolaborasi (gotong royong) semua pihak yang terlibat. Seperti halnya Seni Orkestra, menghimpun bunyi-bunyian menjadi sebuah nada yang harmoni.