Saat ini Indonesia telah memiliki panduan dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, yang tertuang di dalam Perpres No. 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) dan di dalam Permenko PMK No. 6 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Revitalisasi Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV). Khususnya dalam penyelenggaraan program pelatihan vokasi yang dilakukan di DUDIKA jelas tertuang dalam Permenko PMK No. 6 tahun 2022 di strategi 2 yaitu mengenai perihal memperkuat peran KADIN dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang berorientasi ke permintaan (demand-oriented TVET). Tentang pola dan penyelenggaraan pelatihan vokasi lebih khusus dalam penyelenggaraan pemagangan dan praktek kerja di DUDIKA didetailkan dalam strategi 2.3, mengenai memperkuat peran DUDIKA dalam meningkatkan kemampuan kerja lulusan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui pemagangan dan praktek kerja yang berkualitas. Dan khsuus mengenai bagaimana penyelenggaraan Pemagangan khususnya di dalam negeri, kita juga sudah memiliki panduan melalui Permenaker No. 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.
Di dalam Strategi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) di Permenko PMK No.6 tahun 2022 dijelaskan tentang bagaimana untuk bisa menciptakan pemagangan dan praktek kerja di DUDIKA yang berkualitas, ada beberapa hal yang hasil disiapkan dan dilakukan oleh multipihak, khususnya DUDIKA. Yaitu melalui upaya-upaya sebagai berikut :
- Memfasilitasi program kemitraan antara DUDIKA, lembaga PVPV dan Pemda, melalui :
- Sosialisasi ke DUDIKA dan pemprov/pemda oleh KADINDA dan mempromosikan sistem pembelajaran PVPV di dua tempat (dual-system), di lembaga pendidikan/ lembaga pelatihan dan di industri (magang,praktik kerja) sebagai strategi SDM untuk rekrutmen tenaga kerja produktif dan pengembangan karir yang efektif dan efisien.
- Mendorong DUDIKA dalam penyelarasan kurikulum PVPV dan penyusunan modul pembelajaran.
- Sosialisasi/pelatihan Cost and Benefit analysis atas pelaksanaan magang/praktik kerja.
- Coaching Clinic insentif pajak Super Tax Deduction.
- Menyelenggarakan pelatihan Pelatih Tempat Kerja (PTK /In-Company Training)
Untuk instruktur di perusahaan & guru/mentor di institusi pendidikan/pelatihan
- Penjaminan mutu lulusan PVPV melalui sertifikasi kompetensi.
- Melakukan penempatan kerja bagi lulusan PVPV yang sesuai kebutuhan DUDIKA.
- Uji coba pelaksanaan di 4 provinsi oleh KADINDA Provinsi (DIY, JAbar,Jateng, Jatim) sebagai percontohan (good practice) untuk diduplikasi ke propinsi/daerah lain (upscaling).
- Menyediakan tenaga pendidik/instruktur dari DUDIKA,pelatih di tempat kerja (PTK/mentor),dan asesor kompetensi yang bersertifikat resmi nasional/internasional), melalui :
- Penyusunan SKKNI dan pembentukan LSP PTK untuk praktik industri bersama dengan Kemnaker, BNSP dan K/L terkait.
- Pelatihan PTK bagi penyelenggara pemagangan/praktik industri oleh KADINDA setempat, bekerja sama dengan K/L dan Pemda terkait.
- Sertifikasi asesor dan pendidik/instruktur dari DUDIKA untuk lembaga PVPV melalui RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
- Mendukung penjaminan mutu kelembagaan dan lulusan PVPV, melalui :
- Mutu kelembagaan disesuaikan dengan kriteria vokasi.
- Sosialisasi sarana & prasarana layak untuk PVPV.
- Penjaminan mutu lulusan PVPV melalui Sertifikasi kompentensi yang diakui oleh DUDIKA.
Dari penjelasan diatas sudah sangat jelas bahwa menjadi tanggungjawab semua pihak khususnya DUDIKA bersama Kadin Indonesia, Kadinda, Kadin Kab/kota untuk bersama secara terencana dalam melaksanakan pelatihan vokasi khususnya dalam kegiatan Prakerin,PKL, dan pemagangan. Dan jika kita lihat yang menjadi fokus keberhasilan program pemagangan dan praktek kerja yang berkualitas yaitu pada pemagang, perusahaan, mentor/pelatih tempat kerja, yang didukung dan disupport oleh pihak terkait seperti Kadin, Pemerintah, Lembaga PVPV, BNSP, dan lainnya. Jadi ada dua pihak yang menjadi penentu suksesnya program pemagangan dan praktek kerja yang berkualitas yatu pihak internal (perusahaan, pemagang, mentor.pelatih tempat kerja), dan pihak eksternal (Pemerintah, Kadin, BNSP, Lembaga penyelenggaran PVPV, dan lainnya). Semua pihak ini harus mengambil perak aktif dan perlu dilakukan penguatan, support serta sinergi agar program pemagangan dan praktek kerja bisa berkualitas dan berkelanjutan.
Selain itu untuk bisa membuat program pemagangan dan praktek kerja yang berkualitas ini bisa dilaksanakan oleh smua DUDIKA, tentu perlu sukses story dan best practise dalam pelaksanaan pemagangan dan praktek kerja.Karna itu di dalam Stranas ditargetkan ada piloting di 4 Kadinda yaitu DIY, Jabar, Jateng, dan Jatim yang melibatkan sekitar 160 DUDIKA untuk terlibat dalam program perbaikan penyelenggaraan pemagangan dan praktek kerja yang berkualitas selama 8 bulan.
Dan diharapkan di tahun 2024 ada DUDIKA yang bisa menjadi tempat belajar/ contoh baik dalam penyelenggaraan pemagangan dan praktek kerja yang berkualitas dan berkelanjutan. Dan smua kegiatan pemagangan melalui Kemnaker seperti program pemagangan dalam negeri, pemagangan di UMKM, pemagangan distinasi wisata, maupun pemagangan mandiri yang dilaksanakan oleh DUDIKA, memiliki panduan, contoh dan tempat belajar.
Rommy Heryanto
(Praktisi Vokasi, Ketua Komtap Pelatihan Vokasional Bidang SDM, Vokasional, Ketenagakerjaan KADIN DIY, Koordinator Program Kadin Capacity Development KADIN DIY)