Jl. Bukit Darmo Raya No 1, Graha Famili Surabaya 
+62 (31) 7349231 
kadinjatim.sekretariat@gmail.com 

Kick Off Program Pemagangan Dalam Negeri DIY

Salah satu mandat dalam Perpres No. 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) dan di Permenko PMK No. 6 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Revitalisasi Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV), adalah bagaimana bisa melaksanakan dan memperkuat peran DUDIKA dalam meningkatkan kemampuan kerja lulusan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui pemagangan dan praktek kerja yang berkualitas. Dan khusus mengenai bagaimana penyelenggaraan Pemagangan khususnya di dalam negeri, kita juga sudah memiliki panduan melalui Permenaker No. 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Pemda DIY dengan leading sektornya Disnakertrans DIY bersama Kadin DIY dan FKJP (Forum Koordinasi Jejaring Pemagangan) DIY setiap tahun telah melaksanakan program pemagangan dalam negeri. Untuk tahun 2023 ini, program pemagangan dalam negeri di DIY telah dimulai sejak bulan Mei ini yang dilaksakan selama 5 bulan.Dan di bulan Mei ini juga telah dilaksanakan Kick Off Program Pemagangan Dalam Negeri 2023 yang dibuka oleh Bapak Subandi,S.Pd,MM selaku Koordinator Pemagangan Dalam Negeri Dit. Binalavogan  Ditjen Binalavotas Kemnaker RI.

Dalam Kick off program PDN DIY, Kemnaker melalui Subandi mengapresiasi upaya DIY dalam melaksanakan program vokasi khususnya PDN yang selama beberapa tahun ini konsisten dan menunjukkan progres yang baik. “Kunci  keberhasilan program pemagangan ada pada tiga hal yaitu pemagang, mentor/pelatih tempat kerja, dan perusahaan. Ketiga pihak ini harus dimaksimalkan tentunya dengan support dan kerjasama smua pihak mulai dari Pemda,Kadin, dan pihak lainnya”, tutur Subandi dalam sambutannya. “Adanya Perpres No. 6 tahun 2022, Permenko PMK No. 68 tahun 2022, dan Permenaker No.6 tahun 2020 bisa menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan pemagangan yang berkualitas,” tambah Subandi.

Sementara Disnakertrans DIY melalui Kabid P2SP, Drs. Setyawan Rineksa, MM menyatakan bahwa program Pemagangan Dalam Negeri di DIY tahun 2023 ini diikuti sebanyak 39 DUDIKA yang tersebar di smua Kab/Kota dan meliputi berbagai sektor seperti hospitality/hotel/spa/Resto, Manufaktur, Garmen, Sarung Tangan, Kerajinan, Digital/IT,dan lainnya. Untuk pemagang berjumlah 213 orang. Dan dalam program PDN ini, melalui Petrus Tedja Hapsana selaku Koordinator FKJP DIY menyampaikan bahwa FKJP DIY berperan sejak proses sosialisasi program PDN ke DUDIKA, asosiasi bisnis, sosialisasi program ke calom pemagang dengan bekerja sama dengan pihak dunia pendidikan, melakukan seleksi/kurasi bagi DUDIKA yang akan ikut program PDN, melakukan bimtek bersama Disnakertrans DIY dan tim Kemnaker, bagi DUDIKA yang lolos sebagai tempat magang, lalu melakukan kunjungan/pemantauan dan monev selama program PDN berlangsung. “Semua peserta magang adalah pilihan, karna itu belajarlah yang baik selama program pemagangan, belajarlah sepanjang hayat.” pesan Petrus di acara kick off PDN DIY.

Sementara Kadin DIY juga melaksanakan perannya dalam program pemagangan dalam negeri DIY, melalui mensosialisasikan program PDN ini ke smua asosiasi anggota Kadin DIY dan Kadin Kab/Kota. Selain itu Kadin DIY juga bersinergi dengan FKJP DIY melakukan monitoring dan penguatan kapasitas bagi perusahaan khususnya bagi mentor pemagangan/pelatih tempat kerja. “Kadin DIY melalui Tim Vokasi dan Produktifitas Kadin DIY akan memberikan sosialisasi tentang pentingnya pertan Mentor/Pelatih Tempat Kerja bagi program pemagangan, lalu melakukan pelatihan Pelatih Tempat Kerja/Mentor Pemagangan bagi DUDIKA yang menjadi tempat magang, serta membuka konsultasi saat dibutuhkan oleh DUDIKA,” tutur Rommy Heryanto selaku Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasional Kadin DIY. “Untuk berjalannya pemagangan dengan baik, pemagang perlu memperhatikan petunjuk, arahan, masukan dari mentor pemagangannya dan senantiasa mengisi logbook magang setiap hari, dan bagi mentor diharapkan rutin memberikan arahan, panduan, memonitor pemagang melalui pengisian logbook dan sesi-sesi bersama pemagang. Kunci dan tujuan pemagangan adalah agar pemagang mampu merencanakan, melaksanakan, memonitor dan evaluasi kegiatan dan tugasnya secara terencana dan mandiri. Disinilah pentingnya peran mentor pemagangan/pelatih tempat kerja.” tambah Rommy Heryanto.

Rommy Heryanto
(Praktisi Vokasi, Ketua Komtap Pelatihan Vokasional Bidang SDM, Vokasiobal, Ketenagakerjaan KADIN DIY, Koordinator Program Kadin Capacity Development KADIN DIY)

Leave a Reply