Insentif Kegiatan Vokasi, Dirjen Pajak: Tidak Perlu Izin Khusus DJP
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjamin kemudahan bagi wajib pajak (WP) yang ingin memanfaatkan insentif pajak, termasuk super tax deduction untuk kegiatan vokasi. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Kamis (17/10/2019). Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan pelaku usaha tidak perlu mendapatkan izin khusus dari DJP untuk memanfaatkan fasilitas super tax…
Read more