Jl. Bukit Darmo Raya No 1, Graha Famili Surabaya
+62 (31) 7349231
kadinjatim.sekretariat@gmail.com

Kerjasama Pihak Terkait dalam Pendidikan dan Pelatihan Sistem Ganda

Ciri khas dari sistem ganda adalah adanya 2 tempat belajar yang diselaraskaan yaitu tempat belajar industri/perusahaan dan tempat belajar sekolah vokasi. Keduanya sama pentingnya dalam mendukung keberhasilan sistem ganda.

Di tempat belajar industri ada pihak-pihak yang terlibat didalam pelaksanaannya atau disebut dengan pihak internal dari sudut pandang industri. PIhak-pihak internal itu adalah:

  1. Perusahaan/pihak manajemen
  2. Pelatih Tempat Kerja
  3. Asisten Pelatih Tempat Kerja
  4. Pemagang

Hubungan antara pihak-pihak ini dapat digambarkan sebagai berikut:

 

Pelatih tempat kerja merupakan jantung dari keberhasilan pendidikan dan pelatihan vokasi di perusahaan. Peran seorang pelatih tempat kerja bukan hanya sebagai penyampai pengetahuan dan pelatih keterampilan saja, melainkan lebih dari itu.

Selain pelatih tempat kerja, perusahaan juga bisa menunjuk asisten pelatih tempat kerja yaitu karyawan-karyawan yang mendampingi pemagangpada saat berlatih dibagian tertentu di perusahaan. Para asisten inilah yang nantinya ikut menyampaikan pengetahuan dan keterampilan kepada pemagangsecara langsung. Untuk di Jerman, pihak yang berwenang dalam pendidikan dan pelatihan vokasi dalam hal ini adalah Kadin. Untuk di Indonesia pihak yang berwenang yang ditunjuk pemerintah adalah Kemendikbud, Kemenaker atau Kemenperin bergantung kepada jenis pendidikan dan pelatihan vokasi yang diselenggarakan.

Selain pihak internal dikenal juga adanya pihak eksternal yang terkait. Dari sudut pandang perusahaan, maka pihak terkait yang terlibat adalah sebagai berikut:

  • Sekolah kejuruan sebagai mitra
    Menjaga hubungan melalui pelatih tempat kerja
  • Pendidikan kejuruan gabungan dengan mitra kerja sama eksternal di perusahaan lain
    Menjaga hubungan melalui pelatih tempat kerja
  • Kadin (IHK) dan Kadin Jerman Bilateral (AHK) di masing-masing negara, Dinas-dinas, kementerian / lembaga pemerintah
    Pembimbing untuk segala pertanyaan yang terkait dengan pendidikan kejuruan profesi

Kerja sama yang harmonis antara pihak-pihak yang terlibat di atas diperlukan untuk keberhasilan pendidikan dan pelatihan vokasi. (Kholiq Yakin – BKSP Jatim)

 

Leave a Reply