Jl. Bukit Darmo Raya No 1, Graha Famili Surabaya 
+62 (31) 7349231 
kadinjatim.sekretariat@gmail.com 

Lokakarya Pengembangan Strategi Vokasi Derah (Strada) di Provinsi Jawa Timur

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/333/KPTS/013/2023, Tim Koordinasi Revitalisasi Pelatihan Vokasi dan Pendidikan Vokasi Provinsi Jawa Timur telah dibentuk untuk periode 2023-2024. Pencapaian positif dari program Pengembangan Kapasitas KADIN di Jawa Timur juga telah berhasil dicapai. Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan mitra strategis terkait menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Strategi Vokasi Daerah (Strada) di Provinsi Jawa Timur. Lokakarya ini dilaksanakan sebagai Pilot Project, yang selanjutnya akan di multiplikasi ke provinsi/daerah lainnya.

Dalam langkah implementasi Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, diharapkan bahwa Pemerintah Daerah akan berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasional guna menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan permintaan pasar kerja. Tanggung jawab Pemerintah Daerah meliputi pengembangan rencana strategis, kebijakan operasional, dan penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi setempat, sesuai dengan panduan yang diberikan dalam Strategi Nasional Vokasi yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Koordinator PMK No. 6 Tahun 2022.

Fokus utama dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 ini adalah mengubah pandangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) dari orientasi yang selama ini lebih berpusat pada penyediaan (supply driven) menjadi lebih ke kebutuhan pasar kerja (demand driven). Transformasi diperlukan dalam penyelenggaraan PVPV dengan menitikberatkan peran Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDIKA). Rencana tindakan serta peta jalan pelaksanaan PVPV diatur dalam Strategi Nasional PVPV atau yang dikenal sebagai Stranas Vokasi.

Perbaikan dalam ranah pemerintah daerah dalam membangkitkan kembali PVPV dilakukan dengan cara seperti menyusun Rencana Strategis Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (RPVPV) dengan mengacu pada Stranas Vokasi. Pemerintah Daerah membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator PMK Nomor 5 Tahun 2023. Tim ini melibatkan KADIN di tingkat provinsi, KADIN di tingkat kabupaten/kota, serta dapat melibatkan organisasi atau asosiasi profesi, asosiasi institusi pendidikan vokasi/pelatihan vokasi, dan pakar profesional. TKDV berperan sebagai lembaga koordinasi tunggal dalam bidang vokasi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan rencana strategis daerah sesuai dengan kearifan lokal dalam meningkatkan sumber daya yang kompeten sesuai dengan sektor terkait.

Salam Vokasi & Sertifikasi
KADIN Indonesia

Sumber Asli: instagram.com/kadinforvokasi.id 

Leave a Reply